Oknum Guru di Kalimantan Jual 51 Android Milik Sekolah, Uangnya Dipakai ke Jakarta untuk Foya-foya

20 Oktober 2020, 20:28 WIB
Ilustrasi pencurian. /dok. Pikiran Rakyat.

PR CIANJUR - Sebanyak 51 unit tablet milik SDN 13 Pangkalan Bemban, Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat hilang.

Diketahui seorang oknum guru honerer berinisial SZ (38) diduga mencuri tablet tersebut.

Android yang diduga dicuri pelaku merupakan inventaris sekolah.

Baca Juga: Isu Ahok jadi Presiden RI, Pengamat: Tidak Bisa Karena Alasan Hukum

Tablet tersebut dibeli dari dana Bos Afirmasi Pusat sebesar Rp91.779.600, yang akan digunakan untuk proses pembelajaran bagi siswa dan siswi kelas 6.

Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putra Suma menyebutkan, pencurian itu terjadi pada Selasa, 29 September 2020.

"Pencurian ini diketahui pertamakali oleh kepala sekolah tersebut saat mengecek tabletnya di tempat penyimpanan," ungkap Siko kepada wartawan, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Lawyers Club (ILC), Tayang Sekarang

Sebagaimana diberitakan Wartapontianak.com dalam artikel, "Oknum Guru Honorer di Sambas Curi Puluhan Tablet Android Sekolah", tablet yang sebelumnya disimpan dalam kardus mineral ternyata sudah dicuri SZ dan diganti dengan air mineral gelas.

"Dewan guru sekolah tersebut memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Usai mencuri, lanjut Siko, pelaku kemudian menjual tablet tersebut secara acak dan uangnya digunakan pelaku untuk berfoya-foya di Jakarta.

Baca Juga: Ada 3 RUU Omnibus Law Lainnya yang Menunggu Disahkan, Tertutup Riuhnya Penolakan UU Cipta Kerja

"Pelaku ditangkap pada saat ia berada di Tambora Jakarta Barat dan saat ini sudah dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.***(Yuniardi/Wartapontianak.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler