Kapolda Metro Jaya Sebut Adanya Perbuatan Pidana pada Akad Nikah Putri HRS di Petamburan

- 28 November 2020, 07:05 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Halodepok.pikiran-rakyat.com

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.

Kendati demikian, Fadil Imran tidak menjelaskan lebih lanjut, pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus tersebut.

Untuk diketahui, gelar pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Akbar yang diselenggarakan di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020 mendapat sorotan masyarakat.

Baca Juga: Maradona Pernah Sebut Messi Tidak Memiliki Penampilan yang Bagus di Piala Dunia

Pasalnya, pernikahan yang digelar di kediaman Habib Rizieq Shihab itu disebut mencapai 10.000 orang yang hadir, kendati di tengah pandemi Covid-19, sehingga diduga melanggar protokol kesehatan.

Atas peristiwa tersebut, beberapa pihak dipanggil penyidik kepolisian guna menyampaikan klarifikasi.

Adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, salah seorang pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan pada acara tersebut.

Penyidik kepolisian juga dilaporkan telah memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Gelar Bimtek, Melatih Pengacara dalam Tangani Kasus Sengketa Pilkada Serentak

Lebih lanjut, dilaporkan bahwa penyidik juga telah memanggil Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah dan Camat, satuan pengaman atau linmas hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x