Sejak pandemi Covid-19 melanda, pemerintah menetapkan aturan protokol kesehatan yang ketat untuk seluruh masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah berusaha keras agar masyarakat tetap produktif sekaligus taat terhadap protokol kesehatan.
Tugas ini diemban Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Menjalankan tugas penting menangani Covid-19 yang tak dapat dipisahkan dari pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Jokowi Minta Pemimpin Daerah Memegang Penuh Kendali Terkait Covid-19 di Wilayahnya
Tak heran jika pemerintah secara masif menggaungkan jargon 'Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit'.
Sejumlah masyarakat mulai terbiasa dengan kondisi pandemi, namun tak lantas menganggapnya bukan hal yang berbahaya.
"Saya tidak bisa menghentikan kegiatan usaha saya, karena ini merupakan sumber mata pencaharian keluarga kami, saat ini kami berusaha tetap menjalakan usaha dengan memegang teguh disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan begitu roda ekonomi kami tetap berjalan namun tetap dalam kondisi yang aman," ujar Nainggolan, pengusaha warung kelontong di Cianjur.
Disebutkannya bahwa ia ketat menerapkan protokol kesehatan 3M, karena menurutnya, saat ini pelindung utama masyarakat dari ancaman Covid-19 adalah protokol kesehatan tersebut.
Perlu diketahui bahwa upaya pemerintah yang lebih besar adalah mengupayakan vaksin Covid-19 yang aman untuk seluruh warga negara Indonesia.
Artikel Rekomendasi