Alhamdulillah, Pensiunan PNS Dapat Rezeki dari tapera.go.id, untuk ASN Aktif Ini yang Akan Didapat

- 5 Desember 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /AGUS KUSNADI/KP/

Sementara untuk PNS Aktif, kata Eko, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera.

Cara mencairkan dana Taperum pensiunan PNS dan ahli waris

BP Tapera akan mengembalikan dana Taperum yang sebelumnya telah dikelola oleh BP Tapera, seperti diberitakan Potensi Bisnis pada artikel 'Pensiunan ASN Bakal Dapat Uang Kaget dari www.tapera.go.id, Bagaimana Nasib PNS Aktif?'.

Untuk PNS yang masih aktif, pengembalian dana Taperum akan dialihkan sebagai saldo aktif awal peserta BP Tapera.

Baca Juga: Perempuan Indonesia adalah Perempuan yang Tangguh dan Cerdas

Komitmen BP Tapera itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.

Beleid tersebut menjelaskan, BP Tapera akan membuka rekening giro pada bank yang sama, dengan tiap-tiap bank tempat menyimpan dana Taperum untuk menerima pengalihan dana tersebut.

Selain itu, pengembalian dana juga dilakukan BP Tapera kepada Pensiunan LNS atau Ahli Waris PNS yang bersangkutan telah meninggal dunia.

"BP Tapera bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pengembalian dana Taperum PNS," tulis beleid.

Baca Juga: Ridwan Kamil Fokuskan Anggaran untuk Maksimalkan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x