Tidak Puas dengan Hasil Pilkada Serentak 2020, Bawaslu: Silakan Gunakan Jalur Hukum

- 13 Desember 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

Baca Juga: Habib Rizieq Menyerahkan Diri, Resmi Ditahan Hingga 20 Hari ke Depan

Kampanye protokol kesehatan sendiri yang digaungkan oleh Bawaslu, KPU, dan pemerintah pusat bisa dikatakan cukup berhasil.

Secara umum pemilih cukup patuh mematuhi protokol kesehatan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini