Komnas HAM Menggelar Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI: Butuh Waktu dan Ketelitian

- 17 Desember 2020, 17:38 WIB
Terus Berlanjut, Tim Penyelidikan Komnas HAM Telah Mengambil Barang Bukti dari Jasa Marga / DOK ANTARA.*
Terus Berlanjut, Tim Penyelidikan Komnas HAM Telah Mengambil Barang Bukti dari Jasa Marga / DOK ANTARA.* /EGI SEPTIADI/ANTARA

PR CIANJUR - Kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) mendapatkan sorotan dari banyak pihak.

Pihak kepolisian sendiri telah menggelar rekonstruksi terbuka pada insiden tersebut beberapa waktu lalu.

Kasus ini membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar penyelidikan sendiri terkait dengan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Nakes AS yang Sempat Alami Reaksi Alergi usai Disuntik Vaksin Pfizer, Kini Kondisinya Telah Membaik

Hal tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya bukan tidak percaya kepada polisi pada kasus penembakan enam laskar FPI.

Dalam penyelidikan ini, Ketua Komnas HAM mengaku menemukan banyak keterangan yang bertolak belakang terkait kasus penembakan enam laskar FPI sehingga harus diinvestigasi secara teliti.

"FPI pada kesempatan pertama, malam harinya (pascakejadian) kami sudah kirim tim," ujar Ahmad dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Rekonstruksi Terbuka pada Penembakan 6 Laskar FPI Diapresiasi Oleh Kompolnas

Pihaknya sudah menemui Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Sekretaris Umum FPI Munarman, dan keluarga korban, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Gelar Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Sendiri, Komnas HAM: Bukan Kami Tak Percaya'.

"Setelah itu, kami ke lapangan tiga hari lebih di lapangan untuk mencari bukti-bukti yang lain," kata dia.

Tim Komnas HAM dikabarkan menemukan selongsong peluru dari berbagai jenis, sisa-sisa tabrakan kendaraan, dan lain-lain.

"Kemudian kita memanggil Kapolda (Metro Jaya), Dirut Jasa Marga, kemudian Bareskrim, Forensik, kita panggil semua," tutur Ahmad.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Bandara yang Sediakan Rapid Test Antigen dan PCR untuk Syarat Terbang Penumpang

Setelah diperiksa, lanjut Ketua Komnas HAM itu, polisi sepakat untuk senantiasa menjadi objek penyelidikan pihaknya.

Penyelidikan ini termasuk soal hasil autopsi dan pemeriksaan petugas kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Ada hal yang sebenarnya krusial. Ada empat orang misalnya dikatakan dalam penjelasan rekonstruksi itu, kan pada tahap awalnya mereka masih hidup," tutur Ahmad.

"Kemudian dikatakan misalnya melakukan perlawanan. Kita kan perlu tanya petugas ini, kenapa dia tidak borgol misalnya?" kata dia.

Baca Juga: Jokowi Berikan Santunan Kepada Korban Terorisme, Pendampingan Psikologis Sudah Diberikan Sejak 2018

"Kenapa empat orang dalam mobil itu, sementara polisi tiga orang, apakah itu lazim?" ujarnya menambahkan.

"Bukan kita harus tidak percaya dulu, bukan. Tetapi kita ingin menguji. Apapun keterangan yang diberikan, termasuk yang dari FPI," ucap Ahmad.

Salah satu pernyataan FPI yang perlu diselidiki ialah terkait klaim tidak adanya kepemilikan senjata api di pihak laskar.

"Kita akan uji, apakah benar seperti itu? Itu penting juga untuk menjawab persoalan ini," kata dia tegas.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Madrasah Segera Cek Akun Simpatika Kemenag Untuk Pencairan BSU Tahun 2020

Selain soal senjata api, ia juga sedang menyelidiki siapa yang sebenarnya menjegal dan mepet terlebih dahulu.

Kedua belah pihak memang saling tuding soal siapa yang menyerang duluan.

Jumlah tembakan yang dikeluarkan pun sebenarnya masih belum jelas karena perbedaan keterangan dari setiap saksi lapangan.

"Keterangan dari saksi-saksi di lapangan memang belum sepenuhnya bisa menggambarkan mana yang sebetulnya terjadi," ujar Ahmad.

"Jadi, ada banyak pasal-pasal yang masih kami kumpulkan, tetapi tentu saja itu butuh waktu dan ketelitian," kata dia.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah