Ormas FPI Resmi Dibubarkan, Menkopolhukam Mahfud MD: Terhitung Hari Ini

- 30 Desember 2020, 16:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /polkam.go.id

“Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini,” ucap Mahfud MD.

Seperti dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, keputusan bersama itu melibatkan enam pejabat tertinggi di masing-masing kementerian dan lembaga.

Mereka adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum da HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung Sutan Burhanuddin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Idham Aziz, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Jenderal Pol Boy Rafly Amar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu, 30 Desember 2020, dari Pisces hingga Aquarius

Konferensi pers bertema pembubaran FPI itu, Mahfud Md didampingi sejumlah petinggi lembaga negara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Selanjutnya ada Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung Sutan Burhanuddin, Kepala BNPT Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah