Cek Subsidi Listrik Tahun 2021 di Situs Ini, Catat! Ada Perubahan Regulasi Subsidi Kelistrikan Nasional

- 10 Februari 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi listrik PLN.
Ilustrasi listrik PLN. /Pixabay/colin00b

Ketentuan lain berlaku untuk pengguna prabayar 900 VA. Mereka harus membeli token terlebih dahulu sebelum diberi diskon.

Subsidi listrik 50% akan otomatis diberikan pascapembelian dilakukan. Tahun sebelumnya diskon bisa diberikan bahkan ketika pengguna belum membeli token.

Baca Juga: Luis Suarez Lewati Rekor Cristiano Ronaldo Usai Atletico Madrid Ditahan Imbang Celta Vigo, Ini Komentar Aspas

Hal ini dilakukan agar pemberian subsidi sangat tepat sasaran. Perubahan kebijakan ini adalah hasil penelitian bersama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

Terkhusus untuk konsumsi listrik rumah tangga, keluarga penerima diskon listrik harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Bagi pengguna prabayar, cara untuk mendapatkan diskon tagihan listrik ini bisa diakses melalui laman www.pln.co.id. Pilih opsi ‘Stimulus Covid-19’. Pengguna tinggal mengikuti petunjuk tertera di situs tersebut dengan mudah.

Baca Juga: Jalan di Kilometer 122 Tol Cipali Ambles, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain itu, bisa via aplikasi WhatsApp. Caranya, hubungi ke 0812-2123-123. Masukkan id pelanggan saudara, dan token subsidi akan muncul.

Ketiga, via aplikasi ‘PLN Mobile’. Download terlebih dahulu jika belum mempunyai, setelah itu buka aplikasi dan akses ‘Pln Peduli Covid-19’ di opsi info serta promo.

Masukkan id pelanggan saudara sehingga token diskon akan muncul, dan tinggal masukkan saja ke meteran di rumah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x