Penerapan Moderasi Beragama, Menag: Memoderasikan Cara Pandang dan Sikap Umat Beragama

- 18 Februari 2021, 08:57 WIB
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Instagram @gusyaqut

PR CIANJUR – Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari berbagai macam agama maupun aliran kepercayaaan lokal yang ada di dalamnya.

Tanah Air Indonesia yang sangat kita cintai ini memiliki modal sosial sangat besar dalam mengarungi kehidupan global yang seakan tanpa batas ini.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Kemenag, bangsa Indonesia sedari dulu sudah terbiasa dengan adanya perbedaan dalam segala bidang kehidupan. Tepat kiranya kalau semboyan negara ini adalah “Bhinneka Tunggal Ika”, berbeda-beda tetap satu jua.

Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Tetapkan Aturan Penolakan Vaksin Covid-19 Sesuai Perda Tahun 2020

Oleh karenanya tidak mengherankan apabila Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menekankan kepada bawahannya di Kementerian Agama untuk mempercepat penerapan dari Program Kerja Kemenag tentang Moderasi Beragama di Indonesia.

“Saya minta semuanya dapat bergerak cepat, tentunya dengan dukungan semua pihak agar menjadi perhatian. Mau ngomong apa aja, soal haji, soal pendidikan Islam, Kristen, Katolik atau apapun itu nggak akan ada manfaat yang substantif jika moderasi beragama tidak jalan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Rabu 17 Februari 2021.

"Presiden menyampaikan untuk melakukan program besar-besaran tentang moderasi beragama. Utamanya di lembaga pendidikan dan rumah ibadah,” ucap Yaqut Cholil Qoumas. Menegaskan keinginan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Oknum Polisi Konsumsi Narkoba, Siap-siap Sanksi Turun Pangkat hingga Dipecat Tidak Hormat

Merujuk kepada instruksi presiden Jokowi, konsep moderasi beragama ini harus ada dalam ceramah, khutbah, dan tidak lupa pendidikan keagamaan. Yaqut Cholil Qoumas sendiri sangat berharap program ini bisa berjalan tahun 2021 ini.

Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag sendiri sudah berhasil menyusun roadmap atau peta jalan mengenai penerapan moderasi beragama di Indonesia.

“Mudah-mudahan kita bisa jalan cepat seperti yang disampaikan Pokja Moderasi Beragama. Jika kita sudah siap secara konsep, saya akan menghadap Presiden untuk meminta agar Perpres (tentang pelaksanaan moderasi beragama) dapat diproses secepatnya,” ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Baca Juga: Wilayah Cianjur Kembali Dilanda Longsor, Perhatikan Imbauan BMKG Berikut Ini

“Hasil perumusan Pokja sudah sempurna, sudah bisa lari. Saya ingin menjadikan momentum ini selain untuk memoderasikan cara pandang dan sikap umat beragama," tutur Gus Yaqut.

“Saat ini, peta jalan penguatan moderasi beragama ini sudah dimatangkan. Narasi peta jalan ini akan menjadi lampiran pengajuan Perpres tentang implementasi Moderasi Beragama,” kata Oman Fathurahman, Ketua Pokja Moderasi Beragama Kemenag yang menjabat juga sebagai Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x