Pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA-RTM bernasib sama alias tidak naik dengan harga Rp1352 per kWh.
Di kalangan pelanggan listrik PLN tegangan menengah dengan daya listrik di atas 200 kVA, tarif listrik tetap sama seharga Rp1114,74 per kWh.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 8 Maret 2021: Al Kembali Bertemu Andin
Di kalangan industri besar dengan menggunakan tegangan tinggi dengan daya mulai dari 30.000 kVa ke atas, tarif listrik seharga Rp996,74 per kWh.
Di samping nonsubsidi, pelanggan listrik PLN subsidi juga tidak mengalami kenaikan tarif listrik di periode yang sama. Mereka yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan listrik PLN subsidi ini termasuk pelaku UMKM, bisnis kecil, industri kecil, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Tarif listrik tidak naik ini bisa memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas pemulihan ekonomi nasional,” tutur Rida Mulyana.
Baca Juga: Solusi Bagi Ibu Baru, Berikut Cara Pulihkan Pikiran dan Segarkan Tubuh dalam Sepekan
“Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19,” kata Agung Murdifi, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN.***
Artikel Rekomendasi