Inklusi Keuangan Terus Digenjot, Airlangga Hartarto Harap Membantu Pemulihan Ekonomi Nasional

- 8 Maret 2021, 21:23 WIB
Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto. /Dok. Ekon.go.id

PR CIANJUR – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membuat kebijakan untuk mempercepat implementasi inklusi keuangan.

Airlangga Hartarto yang juga Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) ingin implementasi kebijakan tersebut membantu memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

“Akselerasi inklusi keuangan tersebut dilakukan melalui dua strategi utama. Yaitu, pertama, mempercepat penyaluran kredit baik dari usaha mikro hingga usaha besar,” kata Airlangga Hartarto ketika menjadi pimpinan rapat koordinasi DNKI di Jakarta, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini 8-14 Maret 2021 : Sagitarius, Kesehatan Akan Stabil Jika Diet atau Rutin Berolahraga

“Kedua, meningkatkan layanan keuangan berbasis digital, seperti QRIS dan mobile banking. Kedua program tersebut selain dapat mencegah penularan Covid-19, juga sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi,” ucap Airlangga Hartarto.

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa tingkat privasi produk dan layanan keuangan di masyarakat Indonesia cukup stabil di tengah masa pandemi Covid-19.

“Inklusi keuangan di Indonesia terus meningkat, baik dari kepemilikan maupun penggunaan rekening di lembaga keuangan,” tutur Airlangga Hartarto, seperti dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara.

Baca Juga: Ketahui 7 Limbah Sampah Berikut Perlu Waktu Lama untuk Terurai

“Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras Kementerian/Lembaga (K/L) anggota DNKI dalam mengeksekusi program edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitas intermediasi, dan saluran distribusi keuangan, digitalisasi layanan keuangan pada sektor pemerintah, perlindungan konsumen, regulasi dan pemerataan infrastruktur telekomunikasi,” ujar Airlangga.

Inklusi keuangan secara nasional terjadi ketika terjadi peningkatan pembukaan rekening nasabah baru dengan jumlah 789.025 rekening baru.

Selanjutnya, indeks kepemilikan yang naik dari angka 31,3 tahun 2014 ke 61,7 tahun 2020. Indeks penggunaan akun bank atau rekening meningkat dari angka 59,74 tahun 2013 menjadi 81,4 tahun 2020.

Baca Juga: Prolegnas 2021 Segera Disahkan, Puan Maharani: Semua Harapan Rakyat tersebut Perlu Ditindaklanjuti

Pemerintah melakukan strategi lebih lanjut terkait inklusi keuangan nasional ini. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 yang menggantikan Perpres Nomor 82 Tahun 2016.

“Kami tetapkan Perpres baru SNKI untuk memacu kenaikan penggunaan dan kepemilikan layanan keuangan formal, yang berpotensi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Airlangga.

DNKI sendiri menetapkan indeks inklusi keuangan secara tahunan. Dari tahun ke tahun angka tersebut naik, dimulai di angka 82 tahun 2021 hingga angka 90 di tahun 2024.

Baca Juga: Anda Kelelahan Saat Bekerja? Berikut Tips Sederhana yang Bisa Anda Lakukan untuk Atasi Rasa Lelah

Di samping itu, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) turut membantu inklusi keuangan, terutama di pelaku UMKM.

Selanjutnya, akun yang menggunakan uang elektronik meningkat hingga 13,8 juta. Sementara sebanyak 5,1 juta pedagang di Indonesia tetap menggunakan QRIS.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x