Dokumen yang Diperlukan untuk Lakukan Registrasi CPNS 2021

- 10 Maret 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /Instagram @infocpns2021/

PR CIANJUR - Untuk terdaftar menjadi peserta CPNS 2021, Anda terlebuh dahulu harus terdata pada link sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS 2021 yang dilakukan secara online membuat setiap pelamarnya memiliki akun di sscn.bkn.go.id sebagai salah satu syarat pentingnya.

Pendaftaran CPNS 2021 yang akan dibuka bulan April 2021 ini mengharuskan para pelamarnya memiliki kriteria dan persyaratan khusus.

Baca Juga: Tanda-tanda Ikan Cupang sakit, dari Perubahan Warna hingga Gosokan Sirip ke Akuarium

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan data Anda sudah ada dalam sistem sscn.bkn.go.id.

Sebelum melakukan registrasi, persiapkan dulu dokumen-dokumen berikut ini.

1. Pasfoto berlatar belakang warna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x