Dirlantas Sebut 98 Kamera ETLE Telah Terpasang untuk Kurangi Perlanggaran Lalu Lintas

- 24 Maret 2021, 15:31 WIB
Sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /DIVISI HUMAS POLRI

PR CIANJUR - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara resmi beroperasi, Selasa 23 Maret 2021.

Untuk menunjang hal tersebut, sebanyak 98 kamera ETLE telah terpasang di wilayah Jakarta hingga hari ini.

Hal tersebut dijelaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Meski di Tengah Pandemi Covid-19, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Penanganan TBC Harus Tetap Digencarkan

Menurut Sambodo, pemasangan 98 kamera ETLE tersebut untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas (lalin).

Untuk diketahui bahwa pemasangan kamera ETLE tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan.

"ETLE yang sudah terpasang ada 57 ditambah sekarang 41 kamera," tutur Sambodo di Jakarta, dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News, Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kabupaten Tangerang, Polisi Geledah Rumah yang Ditempati

Masih menurut Sambodo, ke-98 kamera ETLE tersebut tersebar pada berbagai titik Ibu Kota.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x