Dirlantas Sebut 98 Kamera ETLE Telah Terpasang untuk Kurangi Perlanggaran Lalu Lintas

- 24 Maret 2021, 15:31 WIB
Sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /DIVISI HUMAS POLRI

Sejumlah lokasi yang dipasang kamera ETLE adalah Jalur arteri, jalur busway, daerah penyangga hingga jalan tol.

Sebagai informasi bahwa pada 23 Maret 2021, sebanyak 12 Polda telah meresmikan tilang elektronik.

Tilang elektronik yang diresmika secara nasional tersebut meliputi 244 titik di Indonesia yang telah dipasangai kamera ETLE.

Baca Juga: Satu Tahun Wisma Atlet Jadi RS Darurat Covid-19, Mensos Risma: Terima Kasih pada Nakes maupun Relawan

Polda Metro Jaya memiliki jumlah titik pemasangan kamera ETLE terbanyak yakni 98 titik.

Sementara itu Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, dan Polda Jawa Tengah 10 titik.

Lalu untuk Polda Banten 1 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Jambi 8 titik.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini