PR CIANJUR - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara resmi beroperasi, Selasa 23 Maret 2021.
Untuk menunjang hal tersebut, sebanyak 98 kamera ETLE telah terpasang di wilayah Jakarta hingga hari ini.
Hal tersebut dijelaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Meski di Tengah Pandemi Covid-19, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Penanganan TBC Harus Tetap Digencarkan
Menurut Sambodo, pemasangan 98 kamera ETLE tersebut untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas (lalin).
Untuk diketahui bahwa pemasangan kamera ETLE tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan.
"ETLE yang sudah terpasang ada 57 ditambah sekarang 41 kamera," tutur Sambodo di Jakarta, dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News, Rabu 24 Maret 2021.
Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kabupaten Tangerang, Polisi Geledah Rumah yang Ditempati
Masih menurut Sambodo, ke-98 kamera ETLE tersebut tersebar pada berbagai titik Ibu Kota.
Sejumlah lokasi yang dipasang kamera ETLE adalah Jalur arteri, jalur busway, daerah penyangga hingga jalan tol.
Sebagai informasi bahwa pada 23 Maret 2021, sebanyak 12 Polda telah meresmikan tilang elektronik.
Tilang elektronik yang diresmika secara nasional tersebut meliputi 244 titik di Indonesia yang telah dipasangai kamera ETLE.
Polda Metro Jaya memiliki jumlah titik pemasangan kamera ETLE terbanyak yakni 98 titik.
Sementara itu Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, dan Polda Jawa Tengah 10 titik.
Lalu untuk Polda Banten 1 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Jambi 8 titik.***
Artikel Rekomendasi