WADUH, 115 Kasus Penyiksaan Oleh Polisi Kepada Masyarakat, Mahfud MD : Saya Kira Ini Tidak Bisa Disembunyikan!

- 10 Februari 2022, 19:42 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Nyatakan 115 Aduan Kasus Kekerasan Oleh Polisi
Menko Polhukam Mahfud MD Nyatakan 115 Aduan Kasus Kekerasan Oleh Polisi /Tangkap Layar YouTube Hersubeno Point/

 


JENDELA CIANJUR - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD mengaku mendapatkan berbagai aduan terkait penyiksaan dan perlakuan buruk yang dialami masyarakat di kantor Polisi.

Bahkan tak tanggung-tanggung data yang masuk menyebutkan sekitar 115 aduan pada periode 2018-2020 sebagaimana dicatat oleh Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).

Baca Juga: 3 Ruas Jalan di Kota Bandung Ini Akan Ditutup Setiap Akhir Pekan, Catat Waktunya

“Saya kira (laporan penyiksaan) ini tidak bisa disembunyikan. Cerita ini banyak di tengah masyarakat dan banyak yang merasakan itu di masa lalu. Makanya, sekarang kami melaksanakan reformasi dan mengurangi itu sedikit demi sedikit,” kata Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas, Kamis 10 Februari 2022 dikutip Jendela Cianjur dari ANTARA.

Dilanjutkan Mahfud, para tahanan, tersangka, atau siapa pun yang diperiksa oleh aparat penegak hukum berhak untuk tidak ditekan secara fisik dan psikis.

Baca Juga: Mohon Maaf, Ada Kabar Kurang Baik Bagi Penyitas Covid-19, Hasil Penelitian Besar di AS

Menurutnya berbagai aduan dan laporan masyarakat bahwa ada penyiksaan tahanan yang terjadi di dalam kantor polisi harus jadi perhatian para pengawas, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

KuPP merupakan kolaborasi yang dibangun oleh Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan LPSK.

“Persoalan ini memang perlu pembuktian hukum, tetapi ini juga harus jadi perhatian. Jangan-jangan itu memang ada,” sebut Mahfud.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x