Polisi Bantah Pemaksaan Terhadap Warga untuk Tandatangan Persetujuan Penambangan di Desa Wadas

- 10 Februari 2022, 21:01 WIB
Tangkaplayar video warga Desa Wadas dengan aparat Kepolisian
Tangkaplayar video warga Desa Wadas dengan aparat Kepolisian /Foto: Sebaran video via WA Grup/

JENDELA CIANJUR - Kepolisian Daerah Jawa Tengah membantah adanya pemaksaan terhadap warga untuk menandatangi persetujuan penambangan andesit sebagai material pembangunan Bendungan Bener. Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kamis 10 Februari 2022.

Ditegaskan Iqbal, saat ini proses yang dijalani adalah pengukuran lahan, bukan meminta persetujuan warga terhadap proyek Bendungan Bener.

Baca Juga: Komentari Kasus Desa Wadas, Mahfud MD Dinilai Berbohong Pernyataannya Bisa Jadi Ancaman

"Tidak ada warga yang diintimidasi untuk dimintai persetujuan atas proyek Bendungan Bener. Proyek Bendungan Bener saat ini sudah berjalan," tegas Iqbal dikutip Jendela Cianjur dari ANTARA, Kamis 10 Februari 2022.

Wilayah Wadas dikatakan Iqbal merupakan area yang digunakan untuk pengambilan bahan andesit. "Jadi tidak ada warga yang dipaksa untuk menyetujui proyek bendungan," tambahnya.

Bahkan diakui Iqbal, dirinya langsung mengecek kepada anggota yang bertugas di lapangan.

"Ternyata sama sekali tidak ada. Bisa dicek silang juga pada kepala desa atau camat. Saya yakin jawabannya akan sama," tegasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Suasana Mencekam di Desa Wadas dan Pastikan Tak Ada Penganiyaan Warga Oleh Aparat

Menurut dia aksi aparat gabungan di lapangan saat ini adalah mencoba mendinginkan situasi serta mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo yang tengah mengukur lahan warga untuk dibebaskan.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x