JENDELA CIANJUR - Kini pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Surabaya bisa dilakukan secara kolektif.
Hal ini sebuah terobosan dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya yang melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya.
Dengan program tersebut, warga kini lebih mudah dalam melakukan permohonan SIM.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengapresiasi langkah Satlantas Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKBP Teddy Chandra dalam program mempermudah layanan masyarakat.
“Kami melibatkan Bhabinkamtibmas untuk menjaring warganya yang hendak melakukan permohonan SIM. Ini sebagai bentuk pola komunikasi, agar polisi lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap Kapolrestabes Surabaya dikutip Jendela Cianjur dari laman ntmc.info., Senin 4 April 2022.
Dengan terobosan ini, agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan SIM.
Baca Juga: WADUH, Hotman Paris Dilaporkan FBI ke Polda Metro Jaya
Editor: Prasetyo
Artikel Rekomendasi