Kementerian Perhubungan Bakal Membatasi Pergerakan Truk Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022

- 8 April 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi - Kendaraan Truk melintas di Jalan Bebas Hambatan akan dibatasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022
Ilustrasi - Kendaraan Truk melintas di Jalan Bebas Hambatan akan dibatasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022 /Pixabay/Schwoaze/

JENDELA CIANJUR - Kementrian Perhubungan bakal membatasi pengoperasian truk menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022 terutama yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek ditanggal 28-29 April mendatang.

Tak hanya itu, pembatasan pun berlaku di jalan nasional.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan  truk bermuatan logistik yang melewati jalan tol tersebut akan dialihkan ke jalan lainnya. Termasuk jalan nasional.

 

"Karena kita melihat potensi pergerakan kendaraan pribadi dengan menggunakan jalan tol akan tinggi sekali," ujarnya, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga: Simak, Berikut Adalah Persyaratan Terbaru naik KA Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran Idul Fitri

Selanjutnya, akan diberikan priorita kepada truk pengangkut komoditas vital.

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x