Calon Mertua Indra Kenz, Rudianto Pei Akan Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini!

- 18 April 2022, 07:05 WIB
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong beserta ayahnya ditetapkan tersangka Bareskrim Mabes Polri. Hari ini, Rudianto Pei dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong beserta ayahnya ditetapkan tersangka Bareskrim Mabes Polri. Hari ini, Rudianto Pei dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. /Instagram @vanessakhongg

 

JENDELA CIANJUR - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan hari ini pemeriksaan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo kepada calon mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei hari ini, Senin 18 April 2022.

Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei akan memenuhi panggilan panggilan pemeriksaan terkait kasus investasi bodong Binomo pada Senin, 18 April 2022.

Baca Juga: Ayah Vanessa Khong Janji Bakal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Soal Kasus Investasi Bodong Binomo

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum, Rudianto Pei, Brian Praneda.

"Sampai sekarang, konfirmasi untuk pemeriksaan pak Rudiyanto," ujar Brian saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu 17 April 2022.

 

Dikatakan Brian, pemeriksaan hari ini hanya dilakukan kepada Rudianto Pei. Sedangkan sang anak, Vanessa Khong akan menjalani pemeriksaan pada Rabu 20 April 2022 mendatang.

Baca Juga: Bila Hari Ini Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan Orangtuanya!

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei pada Kamis, 14 April 2022. Namun, keduanya berhalangan hadir penyidik kemudian melakukan penjadwalan ulang.

Kedua alasan tersebut tengah mengumpulkan bukti baru terkait kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

"Karena alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang sebelumnya pernah diterima dari IK," Brian.

di baliknya, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Pacar Indra Kenz Vanessa Khong dan Ayahnya Bakal Diperiksa Kembali Besok

Peran dari keduanya pun terkuak usai penyidikan menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Kemudian, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menuduhkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini