Ini Tiga Peran Adik Indra Kenz yang Baru Ditahan Bareskrim Mabes Polri, Diduga Simpan Akun Kripto Senilai Rp35

- 21 April 2022, 10:35 WIB
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz.
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz. /Facebook Indra Kenz

Atas perannya tersebut, lanjut Whisnu, tersangka Nathania dipersangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," katanya.

Sebelum dilakukan penahanan, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Nathania Kesuma sebagai tersangka. ***

 

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini