Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno Minta Permasalahan Ustadz Abdul Somad Segera Diselesaikan

- 18 Mei 2022, 08:29 WIB
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno /

JENDELA CIANJUR - Kabar Ustadz Abdul Somad yang dideportasi oleh Imigrasi Singapura pun langsung mendapatkan respon dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Sandiaga Uno.

Baca Juga: Soal Deportasi Ustadz Abdul Somad, Yusril Ihza Mahendra : Singapura Harus Jelaskan Detail Alasannya!


Sandiaga Uno langsung mencari informasi kebenaran memengenai kabar tersebut.

“Saya begitu mendapatkan berita ini, saya langsung mengumpulkan beberapa informasi serta mendapatkan kronologi dan saya konfirmasi ke pihak KBRI di Singapura. dan dari laporan Pak Dubes (Duta Besar) ada beberapa informasi yang sedang didapatkan oleh Imigrasi Singapura,” terang Sandiaga Uno dilansir Jendela Cianjur dari ANTARA, Rabu 18 Mei 2022.

Sandiaga Uno pun meminta publik tidak berprasangka terlebih dahulu dan memastikan informasi yang benar secara menyeluruh.

Hal ini mengingat UAS merupakan ulama besar yang sangat dihormati serta turut menjadi penggerak ekonomi kreatif, juga kerap membantu mempromosikan destinasi wisata berbasis religi.

Baca Juga: Singapura Ungkap Alasan Tolak Ustadz Abdul Somad : Khotbah Salib Jadi Tempat Tinggal 'Jin Kafir'

Dia mengharapkan tidak ada yang tercederai dalam kasus ini mengingat Indonesia dengan Singapura negara bersahabat.

“Saya baru saja kembali dari sana dan jumlah wisatawan Singapura sekarang menduduki nomor dua tertinggi di Indonesia, Dengan pembukaan Batam-Bintan ini harapannya kita juga akan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara itu melalui Singapura," ujarnya.

Mengenai polemik ini pun, Sandiaga Uno meminta semua pihak terkait untuk dapat diselesaikan dengan penuh keterbukaan dan gerak cepat.

Baca Juga: Ini Kata Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo : Ustadz Abdul Somad Tidak Diizinkan Masuk Singapura!

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

Untuk kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.

"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” sebut dia di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Buntut Dideportasinya Ustadz Abdul Somad, Fadli Zon : Dubes RI di Singapura Jangan Lepas Tangan!

Sedangkan untuk alasannya, pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.

Pada Selasa 17 Mei 2022, Kedutaan Besar RI di Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad yang hendak melakukan kunjungan ke negara setempat.

"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x