Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar, hingga yang terbaru, mobil Ferrari California senilai Rp3,5 miliar.
Sedangkan, perempuan dengan inisial Bripda RPH mendapat sanksi down grade yaitu dipindahkan di bagian Yanma Polda Metro Jaya. ***
Artikel Rekomendasi