JENDELA CIANJUR - Kebutuhan pemilihan umum (Pemilu) dan Pilkada serentak tahun 2024 diungkapkan Presiden Joko Widodo mencapai Rp110,4 Triliun.
"Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu," beber Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, dikutip Jendela Cianjur dari ANTARA, Minggu 10 April 2022.
Dikatakan Presiden, nilai tersebut untuk anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun.
"Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap," beber Presiden.
Pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2022 sedangkan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Pastikan Pemilu 2024 Tidak Akan Diundur
Dalam rapat itu juga membahas mengenai persiapan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi sehingga totalnya ada 101 daerah.
"Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah betul-betul dilakukan dengan baik, sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah, tidak gampang agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada serentak 2024 ini bisa berjalan dengan baik," terang Presiden.
Artikel Rekomendasi