6 Arahan Presiden Jokowi Soal Pelaksanaan Pemilu 2024

- 30 Mei 2022, 15:05 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /setneg.go.id/

 

JENDELA CIANJUR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam arahan terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya usai pertemuan dengan Presiden Jokowi menjelaskan arahan pertama Presiden adalah dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan pemilu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 untuk pemungutan suara.

Berikut arahan Presiden Jokowi terkait Pemilu 2024:

1. Penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler 5 tahunannya.

2. Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya pada KPU.
Para menteri tersebut, antara lain, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran dan personel serta logistik pemilu.

Baca Juga: Amber Heard Dituduh Membuat 'Tulisan Palsu' Hingga Pengacaranya Disebut Mengiranya Gila

3. Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU, baik KPU Pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun segenap penyelenggara pemilu, agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Beberapa indikator kualitas pemilu, antara lain, meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola pemilu di lingkungan KPU.

4. Presiden juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis.

Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara sampai rekapitulasi, dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

5. Terkait dengan kampanye, Presiden dan KPU berpandangan bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat yang berlama-lama sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi pada pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir.

6. Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke tempat pemungutan suara (TPS), terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Baca Juga: Muncul 'Bukti' Baru, Pusaran Rumor Sekitar V BTS - Jennie BLACKPINK - G-Dragon Kian Panas

Presiden juga berharap agar logistik pada pemilu adalah produk dalam negeri.

Jokowi berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat' juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, KPU juga melaporkan berbagai perkembangan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan KPU, yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.***

Editor: Gugum Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x