Baca Juga: Nabi Muhammad SAW Dihina Politisi Partai Berkuasa India, Abdurrahmad As Sudais Keluarkan Kecaman
Sebab, RFH merupakan pelat khusus yang kerap digunakan para pejabat.
"Motif pakai pelat RFH itu masih didalami. Pelat bantuan seperti RFH ini, ini ada kode sendiri yang kepolisian tau dan bisa digunakan pejabat negara dan orang sipil yang memiliki kedudukan dan pejabat eselon tertentu dan ada mekanisme dari UU untuk mendapat pelat itu," tukas Zulpan.***
Artikel Rekomendasi