“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022 kemarin.
Diungkapkan Ivan, bahwa analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang. Hasil analisis tersebut sudah diserahkan langsung ke Densus 88 dan BNPT.
“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tegasnya. ***
Editor: Prasetyo
Artikel Rekomendasi