WADUH, PPATK Temukan Aliran Dana dari ACT untuk Terorisme!

- 5 Juli 2022, 10:51 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist)
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist) /Riadi/

JENDELA CIANJUR - Belum usai masalah dugaan penggunaan dana umat bagi para petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk keperluan pribadi diantaranya gaji dengan jumlah fantastis.

Kini, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang untuk kegiatan terorisme.

Baca Juga: 1 Narapidana Kasus Terorisme Cianjur Ikrar Setia NKRI, Janji Tak Akan Ulangi Hal Ini

 

Bahkan dengan adanya temuan itu membuat Densus 88 Antiteror Polri langsung turun tangan terkait temuan tersebut.

 

“Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini,” ungkap Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dilansir Jendela Cianjur dari PMJ News, Selasa 5 Juli 2022.

Berdasarkan informasi, PPATK sedang menganalisis aliran dana kemanusiaan dari ACT dan sebagian hasil analisisnya sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.

 

“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022 kemarin.

Baca Juga: 7 Terduga Teroris Diciduk di Wilayah Jawa Barat, Polda Jabar: Densus 88 Bawa Tersangka ke Mabes Polri

Diungkapkan Ivan, bahwa analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang. Hasil analisis tersebut sudah diserahkan langsung ke Densus 88 dan BNPT.

 

“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tegasnya. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini