CATAT! Ini Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

- 11 Juli 2022, 09:50 WIB
Ini syarat terbaru naik kereta api yang akan berlaku mulai 17 Juli 2022./Instagram @kai121
Ini syarat terbaru naik kereta api yang akan berlaku mulai 17 Juli 2022./Instagram @kai121 /

 


JENDELA CIANJUR - PT KAI akan memberlakukan kebijakan baru atau syarat naik kereta api yang akan mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

Salah satu syarat naik kereta api terbaru yang diprioritaskan oleh PT KAI adalah vaksinasi tahap ketiga atau booster.

Namun, bagi orang yang belum mendapatkan vaksinasi booster, maka diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kebijakan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

Baca Juga: 'Hello Future' NCT Dream Hit, Kenzie Ungkap Banyak Kesulitan dalam Pembuatan Lagunya

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Joni, mengutip dari laman resmi PT KAI, Senin 11 Juli 2022.

Joni mengajak calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang.

Baca Juga: KABAR DUKA, Komedian Rini S Bon Bon Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x