CATAT! Ini Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

- 11 Juli 2022, 09:50 WIB
Ini syarat terbaru naik kereta api yang akan berlaku mulai 17 Juli 2022./Instagram @kai121
Ini syarat terbaru naik kereta api yang akan berlaku mulai 17 Juli 2022./Instagram @kai121 /

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Joni.

Baca Juga: Apa Itu Hari Tasyrik dan Kapan Waktunya? Kenapa Disunnahkan untuk Takbiran? Ini Penjelasannya
 
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Baca Juga: REKOR! Jungkook BTS Jadi Solois Pertama Korea Dengan Pendengar Bulanan Tertinggi

Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

Pelanggan juga diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selain itu, KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.
 
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini