JENDELA CIANJUR - Diduga pelecehan seksual dilakukan oleh seorang anggota DPR RI berinisial DK kepada seorang perempuan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membenarkan laporan terkait, pada Kamis, 14 Juli 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan penyidik hendak memeriksa pelapor kasus dugaan kekerasan seksual oleh terduga DK tersebut.
“Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi,” ungkap Nurul Azizah, dilansir dari PMJ News, Jum'at 15 Juli 2022.
Baca Juga: WADUH! Nam Joo Hyuk Diterpa Skandal Lain, Kali Ini Muncul Tuduhan Pelecehan Seksual
Pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi kepada pelapor. Namun, hingga pukul 14.45 WIB pada Kamis 15 Juli 2022, pelapor belum terlihat menghadiri Mabes Polri untuk memenuhi permintaan penyidik.
“Jadi untuk kasus Anggota DPR berinisial DK hari ini adalah jadwal pemanggilan untuk klarifikasi terhadap laporan, tapi pelapor belum hadir,” ucap Nurul lagi.
Sebelumnya surat undangan permintaan klarifikasi itu telah tersebar lebih dulu di kalangan wartawan.
Artikel Rekomendasi