JENDELA CIANJUR - Tersangka penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer mengganti pengacara untuk kedua kalinya.
Setelah pengecara pertama Andreas Nihot menyatakan mundur pada Sabtu 6 Agustus 2022.
Kini Bharada Richard memutuskan untuk mencabut kuasanya dari pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Buhanuddin.
Baca Juga: Kondisi Mental Istri Ferdy Sambo Belum Stabil, Komnas HAM Gagal Lakukan Pemeriksaan
Pencabutan kuasa tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
"Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ungkap Andi dikonfirmasi wartawan, Jum'at 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Beredar Video CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Mabes Polri Tuding Berasal dari Sitaan Polda Metro Jaya
Pencabutan kuasa itu diketahui dengan foto yang tersebar di kalangan media yang berisi surat Bharada E. Surat tersangka E menyatakan mencabut kuasanya terhadap Deolipa dan Buhanuddin terhitung per 10 Agustus 2022.
Editor: Prasetyo
Sumber: ANTARA
Artikel Rekomendasi