KPK Tangkap Bupati Pemalang Bersama 34 Orang Lainnya, Tersangkut Dugaan Suap

- 12 Agustus 2022, 16:09 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkena OTT KPK/
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkena OTT KPK/ /Dok. Pemkab Pemalang//

 


JENDELA CIANJUR - Ditangkapnya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dengan dugaan suap.

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," terang Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Politisi Partai Demokrat Andi Arief Kembalikan Uang Rp50 Juta ke KPK

Diucapkan Firli, hingga kini tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja meminta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," kata Firli.

KPK menangkap terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Pemalang pada Kamis 11 Agustus 2022. Saat ini mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Hari ini Dewas Bakal Sidang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang tertangkap tersebut.


Total yang diamankan KPK sebanyak 34 orang. "Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x