Baca Juga: Kejagung Langsung Tunjuk Jaksa Penuntut Umum Perkara Tersangka Ferdy Sambo
Sehingga dikatakannta, sudah 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J.
Ke 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar.
"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi. ***
Editor: Prasetyo
Artikel Rekomendasi