Pengacara Bharada E Ungkapkan Keinginan Terdalam Kliennya yang Jadi Korban Perintah Ferdy Sambo

- 14 Agustus 2022, 19:39 WIB
Bharada E minta tidak dihukum karena korban perintah atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo
Bharada E minta tidak dihukum karena korban perintah atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo /

"Minggu depan kami mengajukan dan memohon kepada penyidik untuk saksi ahli meringankan, yakni saksi ahli psikolog dan saksi ahli hukum pidana," kata Ronny.

Baca Juga: Bertambah, Empat Perwira Menengah di Polda Metro Jaya Terseret Kasus Brigadir J

Selaku kuasa hukum, Ronny akan berupaya membebaskan Bharada R dari semua sangkaan yang dituduhkan.

"Yang pasti, untuk meringankan dan sangat meringankan. Kami kan targetnya bebas," kata dia.

Pada kasus ini, menurutnya Bharada E dalam posisi tertekan, bukan karena sengaja. Dia diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

"Dia (Bharada E ) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh, keadaan terpaksa. Karena yang memerintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia," ujarnya. ***

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini