HABIB BAHAR BIN SMITH Melenggang Bebas Meski Divonis Bersalah: Masih Ada Keadilan di Indonesia

- 16 Agustus 2022, 17:27 WIB
HABIB BAHAR BIN SMITH Melenggang Bebas Meski Divonis Bersalah: Masih Ada Keadilan di Indonesia.
HABIB BAHAR BIN SMITH Melenggang Bebas Meski Divonis Bersalah: Masih Ada Keadilan di Indonesia. /

 

JENDELA CIANJUR - Habib Bahar Bin Smith (HBS) akhirnya mendapatkan vonis bersalah karena telah dianggap menyebarkan kabar tidak pasti sehingga dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan 15 hari di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 16 Agustus 2022.

Dengan hukuman tersebut, Habib Bahar bisa langsung melenggang bebas karena masa tahanan selama proses pengadilan sudah melebihi vonis keputusan.

Habib Bahar bin Smith tampak sumringah dibandingkan menghadiri sidang-sidang sebelumnya.

Dengan mengenakan sorban hijau, koko putih dipadu tali merah putih yang diikat pada tangan kanannya, Habib Bahar tetap bersemangat menyapa para pendukung di depan PN Bandung.

Ketua Majelis Hakim PN Bandung Dodong Rusdani membacakan putusan vonis di depan Bahar Smith.

Seusai mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim Bahar Smith langsung bergerak ke arah bendera merah putih yang ada di samping meja majelis hakim.

Baca Juga: Sama-sama Comeback dengan Peran Perawat , Ini Dia Perkembangan Karir Aktor Yoona dan Sooyoung SNSD

Sambil mengepalkan tangannya dan memegang bendera merah putih, Bahar Smith menyatakan bahwa dia masih mempercayai adanya keadilan di Tanah Air.

“Saya ingin berkata, dengan adanya putusan ini, Insya Allah akan jadi awal bangkitnya lagi kepercayaan masyarakat, masih ada keadilan di Indonesia,” kata Habib Bahar.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah