Baca Juga: HABIB BAHAR BIN SMITH Melenggang Bebas Meski Divonis Bersalah: Masih Ada Keadilan di Indonesia
Peristiwa penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada, 7 Desember 2022, pukul 00.30 WIB, diduga juga melibatkan Ferdy Sambo.
Pada kasus KM 50, dua anggota Polri dinyatakan sebagai tersangka, tetapi tidak dijatuhi hukuman (sebab penembakan dilakukan untuk membela diri).
Kedua kasus sama-sama menimbulkan korban jiwa, dan melibatkan polisi.***
Artikel Rekomendasi