KEBOHONGAN Ferdy Sambo Terkuak, Kasus KM 50 dan Kebakaran Kejaksaan Agung Didorong Dibuka Kembali

- 16 Agustus 2022, 18:35 WIB
KEBOHONGAN Ferdy Sambo Terkuak, Kasus KM 50 dan Kebakaran Kejaksaan Agung Didorong Dibuka Kembali.
KEBOHONGAN Ferdy Sambo Terkuak, Kasus KM 50 dan Kebakaran Kejaksaan Agung Didorong Dibuka Kembali. /tangkapan layar/

 

JENDELA CIANJUR - Terkuaknya kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, mendorong dibukanya kembali kasus KM 50 dan kebakaran kantor Kejaksaan Agung.

Prof. Dr. Suteki, S.H.,M.Hum., menyatakan, dengan terbongkarnya kasus rekayasa pembunuhan Brigadir J ini sangat memungkinkan dilakukan peninjauan kembali terhadap kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo.

"Antara lain kasus KM 50 ataupun kasus kebakaran kantor Kejaksaan Agung. Itu sampai sekarang masih ada misteri misteri di situ," ujarnya dalam tayangan video YouTube pada kanal Refly Harun, Selasa 16 Agustus 2022.

Ia menilai, Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan terhadap koleganya sendiri dengan sadis.

Baca Juga: 5 Tanda Orang Bakal Menjadi Kaya, Apakah Anda Salah Satunya?

"Tindakan kepada koleganya, pembunuhan dilakukan sedemikian rupa apalagi di luar itu, apa tidak mungkin di situ ada rekayasa," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya mendorong supaya kasus-kasus besar dibuka kembali. Kalau perlu dilakukan peninjauan kembali," kata dia.

Terkait hal itu, Prof Suteki mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta.

"Ini juga agar pekerjaan TP3 tidak mubazir. Saya kira banyak yang mendorong untuk itu, kasus-kasus besar dibuka kembali," tandasnya.

Baca Juga: HABIB BAHAR BIN SMITH Melenggang Bebas Meski Divonis Bersalah: Masih Ada Keadilan di Indonesia

Peristiwa penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada, 7 Desember 2022, pukul 00.30 WIB, diduga juga melibatkan Ferdy Sambo.

Pada kasus KM 50, dua anggota Polri dinyatakan sebagai tersangka, tetapi tidak dijatuhi hukuman (sebab penembakan dilakukan untuk membela diri).

Kedua kasus sama-sama menimbulkan korban jiwa, dan melibatkan polisi.***

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini