Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Karena Berada di TKP Pas Brigadir J Ditembak!

- 19 Agustus 2022, 20:22 WIB
Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Pikiran Rakyat/

 

JENDELA CIANJUR - Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim Mabes Polri ditemukan fakta bahwa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang telah ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berada dilokasi kejadian tepatnya di rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri berada dilokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi secara keji hingga ditembak sampai meninggal dunia. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) mengatakan, penetapan PC sebagai tersangka berdasarkan dua alat yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Baca Juga: KEMBALI, CCTV di Rumah Ferdy Sambo Ditemukan Mabes Polri, Ada Bukti Kejadian Penting Terekam!

“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” terang Andi di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Namun Andi tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan PC dalam kasus Brigadir J hingga ditetapkan sebagai tersangka. Andi hanya menyebut bahwa PC terlibat dalam kegiatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dan (PC) melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” tandasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Istri Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Mabes Polri akhirnya menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," tegas Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini