Ada 15 Saksi yang Dihadirkan Dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ini Daftar Lengkapnya!

- 25 Agustus 2022, 14:55 WIB
Ferdy Sambo dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis 25 Agustus 2022. /Polri Presisi

JENDELA CIANJUR - Sebanyak 15 orang saksi yang dihadiran dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersangka Irjen Ferdy Sambo, Kamis 25 Agustus 2022. Saksi tersebut dihadirkan Mabes Polri.

"Total ada 15 saksi," beber Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Hari ini Sidang Kode Etik Irjen Pol Ferdy Sambo Digelar Tertutup

Dari 15 saksi yang dihadirkan, terdapat nama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Namun Bharada E tidak dihadrikan langsung melainkan melalui Zoom. “RE hadir melalui Zoom,” tambahnya.

Berikut daftar 15 Saksi yang dihadirkan terdiri dari 5 saksi dari Patsus Brimob, 5 saksi dari Patsus Provost, serta 3 saksi dari Patsus Bareskrim serta 2 saksi dari luar patsus.

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)

Baca Juga: Tangani Perkara Ferdy Sambo, Jaksa Agung Turunkan 30 Jaksa Teliti Berkasnya
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus). ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x