JENDELA CIANJUR - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya mengungkapkan adanya rekayasa dalam rekaman CCTV yang dilakukan oleh tersangka yang juga Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Bentuk rekayasa tersebut diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yakni dengan menambah backsound narasi tentang kondisi sang Istri Putri Candrawathi.
Menurut LPSK, hal itu menambah kesan dramatis, video CCTV yang ditambah backsound yakni yang menampilkan rombongan pulang dari Magelang menuju Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Edwin, dalam video tersebut, terdapat narasi yang menggiring penontonnya untuk terpicu secara emosional.
Baca Juga: Dihadapan Anggota DPR RI, Kapolri Nyatakan Penyidikan Timsus Hampir Rampung
"Selain dikasih backsound saat diputar, kemudian ada yang menjelaskan menjelaskan situasi atau kondisi dari Ibu PC (Putri Candrawathi) sebagai korban," beber Edwin kepada awak media, Rabu 24 Agustus 2022.
Berdasarkan pemeriksaannya, secara gamblang ada beberapa kalimat yang benar-benar menciptakan kesan seolah-olah PC dalam kondisi sebagai korban kekerasan seksual.
Editor: Prasetyo
Sumber: PMJ News
Artikel Rekomendasi