JENDELA CIANJUR - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama seharian kemarin, Rabu 31 Agustus 2022. Dalam pemeriksaan hingga malam hari ini, Putri dicecar pertanyaan oleh penyidik sebanyak 23 pertanyaan.
Pemeriksaan kedua kali itu, Putri Candrawathi statusnya sebagai tersangka. Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan pemeriksaan itu sekaligus konfrontasi dengan saksi lainnya.
Menurut Arman, pemeriksaan Putri sendiri selesai dilakukan sekitar pukul 23.45 WIB. Ia mengungkapkan, kliennya juga dikonfrontir oleh puluhan pertanyaan dari penyidik. "Ada 23 pertanyaan, pertanyaan itu konfrontir kepada seluruh tersangka," ujar Arman kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu dini hari, 31 Agustus 2022.
Sebanyak 23 pertanyaan itu seputar kejadian di Magelang maupun di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Sagulling, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Skenariokan Pelecehan Seksual
Disinggung pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik, Arman tak mau merinci lebih lengkap ihwal materi pemeriksaan tersebut. "Materinya silakan tanya penyidik," tegasnya. ***
Artikel Rekomendasi