JENDELA CIANJUR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan pengakuan langsung dari Putri Candrawathi bahwa dirinya diperintah langsung suaminya, Ferdy Sambo mengenai skenario pelecehan seksual.
Dalam pengakuannya itu, Putri menyebutkan tidak benar adanya pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun pengakuan terkait dengan lokasi kejadian seksual tersebut disampaikan Putri kepada Komnas HAM) ketika pemeriksaan.
"Karena dia bilang sebenarnya yang terjadi di Magelang. 'Saya mengakui/ mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," beber Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengutip pengakuan Putri, dilansir Jendela Cianjur, Selasa 30 Agustus 2022.
Namun dikatakan Taufan, pihaknya memastikan pengakuan Putri itu masih harus diuji dengan kesaksian dan bukti lain agar berita bohong tak lagi terjadi seperti awal kasus ini terungkap ke publik.
Baca Juga: Rekontruksi Besok, Polisi Pastikan Para Tersangka Gunakan Baju Tahanan Termasuk Ferdy Sambo!
Namun demikian, Taufan menegaskan pengakuan Putri tersebut masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain agar penyimpanan tidak lagi terjadi seperti awal kasus ini terungkap ke publik.
Editor: Prasetyo
Artikel Rekomendasi