JENDELA CIANJUR - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan otak pelaku pembunuhan berencana terhadap anak buahnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan dalam rekontruksi yang di gelar Bareskrim Mabes Polri, Selasa 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Skenariokan Pelecehan Seksual
Rekontruksi pertama kali dilakukan di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Dengan tangan terikat Ferdy Sambo pun melakukan beberapa adegan yang ditayangkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi tersebut.
Dengan wajah dingin, Ferdy Sambo mereka adegan penembakan yang dimuntahkannya sebanyak dua kali ke tubuh Brigadir J.
Lalu mantan Jenderal Bintang dua itu pun memerintahkan bawahannya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak seniornya tersebut.
Dalam kasus itu, Ferdy Sambo juga berperan merekayasa penembakan Brigadir J menjadi adu tembak. Tak hanya itu, Ferdy Sambo pun melakukan rekayasa dengan alasan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi. ***
Artikel Rekomendasi