JENDELA CIANJUR - Mantan pegawai KPK Febri Diansyah mengungkap pertanggungjawaban moral kepada masyarakat sebagai kuasa hukum baru tersangka Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.
Mantan Jubir KPK ini menyebutkan akan objektif menjalankan penanganan proses hukum tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
"Satu, proses hukum akan dilakukan secara terbuka, ada bukti dan akan diuji. Yang kedua, objektivitas, ini bagian penting kami letakkan pada konsentrasi utama," kata Febri pada konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.
Ketiga, lanjut dia, berkeadilan untuk semua.
"Jadi, berkeadilan tidak hanya untuk klien kami, tapi untuk semua pihak terkait dalam perkara ini," ujar Febri.
Dia menjelaskan semua pihak juga akan menerima keadilan, meski dia menjadi kuasa hukum PC sebagai tersangka.
Baca Juga: Drama Terbaru Song Joong Ki, Shin Hyun Been, And Lee Sung Min Segera Tayang
"Apakah Ibu PC, FS, korban, keluarga korban, dan masyarakat yang waktunya sudah tersita mengikuti berbulan-bulan," ujar Febri.
Dia mengatakan, kasus tersebut telah menyita perhatian publik selama berbulan-bulan.
Artikel Rekomendasi