Apresiasi PSBB Jakarta, Pengurus Besar IDI: Pembatasan Aktivitas Tekan Laju Penyebaran Covid-19

- 11 September 2020, 11:38 WIB
ILUSTRASI, Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Total Di Jakarta.
ILUSTRASI, Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Total Di Jakarta. /PIXABAY/Ssopian88/.*/PIXABAY/Ssopian88

Perlu diketahui selama satu pekan terakhir ada penambahan 2.676 kasus, dengan angka rasio positif Covid-19 di DKI Jakarta berkisa antara 10,4 hingga 16,5 persen.

Baca Juga: Ayo Cek Rekening, BLT 600 ribu Subsidi Gaji Tahap 3 Hari ini Cair

Jika melihat standar WHO, pelanggaran aktivitas di ruang publik atau dalam hal ini PSBB transisi itu mungkin dilakukan jika rasio positif di bawah 5 persen.

"Artinya, laju penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta kembali tinggi. Sehingga, perlu dilakukan pengetatan/pembatasan seperti PSBB sebelumnya," tuturnya.

Menurutnya, mengendalikan penularan jauh lebih realistis ketimbang mengejar kecukupan fasilitas kesehatan.

Hal tersebut dikarenakan, kecepatan lonjakan kasus dengan kecukupan fasilitas kesehatan tidak akan berjalan berimbang, belum lagi dengan pemenuhan tenaga kesehatan.

"Itu tidak bisa cepat dan diperkirakan baru akan terpenuhi di bulan Oktober," katanya.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, kritikan muncul dari berbagai kalangan, mulai dari selebritis hingga politisi terhadapa PSBB DKI Jakarta.

Tak ketinggalan, para menteri Kabinet Indonesia Maju yang rupanya ramai-ramai 'menyerbu' orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

Baca Juga: 10 Orang Pegawai Bank di Jawa Timur Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup Dua Pekan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah