Jakarta Berlakukan PSBB Total, Apindo: Pukul Ekonomi Dalam Negeri, Buntutnya PHK Massal

- 11 September 2020, 14:08 WIB
LOGO Apindo.
LOGO Apindo. /ANTARA

PR CIANJUR - Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta pada 14 September 2020 yang akan datang diramalkan akan berpengaruh besar pada perputaran roda ekonomi Ibu Kota.

Keputusan yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut banyak pihak akan berdampak besar pada beberapa sektor, utamanya sektor bisnis.

Dengan diberlakukannya lagi PSBB di wilayah Ibu Kota, aktivitas masyarakat akan kembali seperti awal pandemi terjadi pada April 2020 lalu.

Baca Juga: Beredar Kabar Pengunggah Tank Terjang Gerobak Akan Dipolisikan, Kapendam Siliwangi: Tidak Benar !

Sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengatakan bahwa langkah menerapkan PSBB akan makin memukul ekonomi dalam negeri, khususnya ibu kota.

Bahkan, aktivitas niaga akan kembali terhenti seperti terjadi pada awal pandemi April 2020. Buntutnya, akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

"PHK sudah pasti terjadi dan jumlahnya pasti sangat besar karena status pekerja di Indonesia lebih banyak pekerja paruh waktu. Jadi, begitu kontraknya habis tidak akan diperpanjang," kata Hariyadi di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Hariyadi mengakui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum melakukan koordinasi dengan pengusaha terkait keputusan PSBB total di DKI Jakarta. "Dari pihak kami belum ada yang dihubungi Pemprov DKI. Kami baru tahu. Ini sangat mendadak," tegasnya.

Baca Juga: Apresiasi PSBB Jakarta, Pengurus Besar IDI: Pembatasan Aktivitas Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah