Ngotot Berlakukan Kembali PSBB Jakarta, ini Alasan Anies

- 13 September 2020, 15:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat

PR CIANJUR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah mengumumkan pembelakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta dimulai besok, Senin 14 September 2020.

Ngototnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukan tanpa alasan.

Anies mengatakan selama 12 hari pada bulan September 2020 terdapat penambahan kasus aktif sebanyak 3.864 atau 49 persen, angka ini lebih tinggi dibandingkan kasus di bulan Agustus.

Baca Juga: Resmi Diumumkan Anies Baswedan, PSBB DKI Jakarta Berlaku Kembali Mulai Senin 14 September 2020

"Menyaksikan kejadian selama 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," kata Anies, dalam Pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait Kebijakan PSBB.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Alasan Anies Ngotot PSBB Jakarta Terungkap: 12 Hari Terakhir Sumbang 25 Persen Total Kasus Covid-19", Anies menjelaskan sejak pertama kali pandemi virus corona masuk ke Jakarta dan diumumkan sampai 11 September 2020 ada lebih dari 190 hari.

"Dari 190 hari itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif, walaupun yang sembuh juga 23 persen dan yang meninggal 14 persen," jelasnya.

Hal inilah yang menjadi dasar Anies melakukan pengetatan penanganan virus corona berdasarkan kejadian selama 12 hari terakhir pada bulan September 2020.

Baca Juga: Musim Layangan Belum Usai, Teknisi Indihome Cianjur 'Kebanjiran Order'

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini