Jika PSBB Berhasil Keluarkan Jakarta Dari Zona Merah, Anies Baswedan Masih Punya Tugas Besar Lainnya

- 15 September 2020, 15:34 WIB
Ilustrasi PSBB Jakarta
Ilustrasi PSBB Jakarta /Istimewa

PR CIANJUR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai 14 September 2020 lalu.

Hal ini ditempuh oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena terpicu oleh semakin meningkatnya kasus baru positif Covid-19 di wilayah pemerintahannya.

Kebijakan Anies untuk menarik ‘rem darurat’ tersebut masih menimbulkan banyak perdebatan.

Baca Juga: 1.500 Kamar Tersedia, Menkes Terawan juga Sebut 3.500 Dokter Magang Siap Tangani Pasien Covid-19

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Cirebon sebelumnya pada artikel "Belum Selesai PSBB Ketat Jakarta, Anies Baswedan Sudah Ditunggu 'PR' Lain dari Pemerintah Pusat".

Pemberlakukan PSBB ketat di Jakarta membuat beberapa pihak menyebut keputusannya terkesan terburu-buru.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Donny Gahral Adian, selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan berharap agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat bijak dalam menarik tuas rem dengan penerapan kembali PSBB total di Jakarta.

Donny mengatakan bahwa jika Jakarta tidak lagi berada pada zona merah dalam 14 hari ke depan, maka Anies Baswedan harus melakukan pekerjaan rumah (PR) lain yang sudah menunggu, yakni membuat kebijakan baru agar perekonomian khususnya di daerah penyangga Ibu Kota dapat kembali berjalan.

Baca Juga: 49 Nakes di Lumajang Positif Corona, 22 Orang Diantaranya Bertugas di Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: RRI Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x