25 Daerah Berpotensi Hanya Menampilkan Satu Calon Alias Kotak Kosong Pada Pilkada 2020

- 15 September 2020, 12:18 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Media Pakuan/

PR CIANJUR - Masa perpanjangan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah usai.

Dari sejumlah daerah yang menggelar Pilkada tahun ini 25 di antaranya berpotensi hanya menampilkan satu calon saja. Alias calon tunggal melawan kotak kosong.

"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam keterangannya, Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Tak Temukan Indikasi Paham Radikal di Rumah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, ini Kata Polisi

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 9 Kartu Prakerja Akan Segera Dibuka, Berikut Cara dan Syaratnya

Untuk diketahui, total bakal pasangan calon yang mengikuti Pilkada tahun 2020 ialah sebanyak 738 bakal pasangan calon. Mereka terdiri dari 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan 612 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Kemudian jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 101," ujar Ilham. Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Pilkada 2020, 25 Daerah Berpotensi Hanya Menampilkan Satu Calon Alias Kotak Kosong".

Ditinjau dari gender, jumlah bakal calon laki-laki 1.321 dan bakal calon perempuan 155. Sementara jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647.

"Sisanya jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati/ bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66," ucap dia.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x